PEKALONGAN – Peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sempat melanda lahan seluas sekitar 1 hektar milik warga bernama Jawawi di Dukuh Getas RT 07/01, Desa Getas, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan pada Jumat (18/9/2026).
Titik api mulai terdeteksi di wilayah Kodim 0710/Pekalongan pada pukul 13.30 WIB. Menanggapi laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari 3 personel Koramil 07/Wonopringgo, 2 personel Polsek, 8 petugas Damkar, serta 12 warga setempat langsung diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan api.
Proses pemadaman dilakukan secara intensif dengan menggerakkan sarana dan prasarana penunjang, termasuk armada dari Damkar dan kepolisian. Berkat kesiapsiagaan dan kerja sama tim di lapangan, api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 15.30 WIB tanpa ada hal menonjol maupun korban jiwa.
Pascapemadaman, situasi di lokasi dilaporkan aman dan terkendali. Petugas di wilayah Kodim 0710/Pekalongan tetap menyiagakan langkah antisipasi melalui patroli rutin, sosialisasi pencegahan karhutla kepada masyarakat, serta kesiapsiagaan pemadaman guna mencegah timbulnya titik api baru.
